Archive for category ISLAM PELAJAR

Download Ceramah Ad-Daa’i Ilalloh Al-Habib Umar Bin Hafidz Ra

Ceramah Ad-Daa’i Ilalloh Al-Habib Umar Bin Hafidz Ra
Di MONAS Dalam Acara Tabligh Akbar Majelis Rasulullah (7 Mei 2012)

Diterjemahkan Oleh Al-Habib Munzir Bin Fu’ad Al-Musawwa & Al-Habib Jinda

download ceramahnya disini

Ceramah KH.M.Muhyiddin ‘Abdulqodir Al-Manafi MA & Al-Habib Umar Bin Hafidz Ra 1
Al-Habib Umar Bin Hafidz Ra 2
Al-Habib Umar Bin Hafidz Ra 3

maaf karna file nya berbentuk AMR hanya bisa di dengerin di HP atau media lainnya,karna audio ini direkam melalui HP lewat streaming Majelisrasulluloh.org

Tinggalkan komentar

etika seorang pelajar

ETIKA PELAJAR TERHADAP DIRINYA SENDIRI

 

  1. Seorang pelajar hendaknya menyucikan hatinya dari segala kedustaan,kotoran hati,prasangka buruk,iri hati,aqidah yang sesat dan akhlaq buruk.
  2. Membaguskan niat dalam mencari ilmu,yaitu mencari ilmu bertujuan semata-mata untuk mencari ridha Alloh SWT.
  3. Bergegas mencari ilmu ketika masih muda dan setiap kali ada kesempatan
  4. Seorang pelajar hendaknya bersikap qona’ah (menerima apadanya) terhadap makanan maupun pakaian yang dia miliki.
  5. Seorang pelajar harus mengatur waktu siang dan malamnya,serta memanfaatkan sisa-sisa usianya dengan baik karena usia yag sudah terlewati tidak ada gunanya lagi.
  6. Seorang pelajar hendaknya mengurangi makanan dan minuman karena kekenyangan bisa membuatnya malas beribadah dan membuat tubuhnya merasa berat melakukan aktivitas
  7. seorang pelajar hendaknya memilih sikap wira’i dan hati-hati dalam segala tingkah lakunya
  8. Seorang pelajar lebih baik mengurangi makan makanan yang bisa menyebabkan kebodohan dan melemahkan kinerja panca indra.
  9. Seorang pelajar seharusnya mengurangi waktu tidurnya sepanjang tidak berdampak buruk kepada kondisi tubuh dan akalnya
  10. Meninggalkan pergaulan.Pergaulan yang ditinggalkan disini adalah pergaulan yang lebih bayak menyita waktu untuk bermain-main saja dan tidak banyak mengasah pikiran pelajar.

 

ETIKA PELAJAR TERHADAP GURUNYA

 

  1. Sepatutnya seorang pelajar terlebih dahulu mempertimbangkan dan meminta petunjuk kepada ALLOH SWT.agar dipilihkan guru yang tepat sehingga ia dapat belajar dengan baik dari guru tersebut serta dapat menyerap pelajaran akhlakul karimah dan adab darinya.
  2. Pelajar hendaklah memilih guru yang memiliki pandangan yang sempurna terhadap ilmu syar’i memiliki segudang pengalaman dari seringnya ia berkumpul dan berdiskus dengan para masyayikh terpercaya, Imam syafi’i berkata :”barang siapa belajar (fiqh) dari buku,maka ia telah menyia-nyiakan hukum”
  3. pelajar yang baik akan selalu menjalankan perintah gurunya ,tidak menentang pendapat dan peraturan-peraturannya
  4. memandang guru dengan penuh kekaguman dan rasa hormat ta’dzim berkeyakinan bahwa gururnya memiliki derajat yang sempurna,sesungguhnya sikap itu lebih dekat kepada kemanfaatan.
  5. Mengerti akan hak gurunya dan tidak melupakan keutamaannya,mendoakan sang guru baik ketika ia masih hidup ataupun telah meninggal dunia
  6. berusaha sabar menghadapi sikap kasar atau tabiat buruk sang guru,dan janganlah hal itu menghentikan kemantapan pada guru dan keyakinan akan kesempurnaan sang guru,dan menafsirkan maksud dari perilaku lahiriahnya adalah menunjukan bahwa hal yang baik adalah sebaliknya
  7. seorang pelajar tidak baik menemui gurunya ditempat umum tanpa meminta izin atau pemberitahuan terlebih dahulu
  8. hendaknya pelajar duduk di depan gururnya dengan etika seperti dududk dengan menyimpuh di atas kedua lututnya atau duduk seperti duduk tasyahud dalam shalat.Akan tetapi,ia tidak meletakkan kedua tangannya di atas paha,atau duduk bersila dengan tawadlu tenang dan khusyu
  9. seorang pelajar hendaknya berbicara baik terhadap gurunya
  10. hendaknya seorang pelajar tidak mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau menjawab soal
  11. jika ia memperoleh sesuatu dari gurunya maka sebaiknya ia menerimanya dengan tangan kanan
  12. hendaknya seorang pelajar berada di depan saat dia dan gurunya berapa pada tempat yang belum pernah diketahuinya untuk mencegah hal-hal yang dikhawatirka

 

sumber:Adabul’alim wal Muta’allim

Tinggalkan komentar

download ceramah KH Muhammad Muhyidin Abdul Qodir Al-Manafy

Bulan Mei 2007

Bulan Juni 2007

Bulan Juli 2007

Bulan Agustus 2007

Bulan September 2007

Bulan Oktober 2007

Bulan November 2007

Rutinan Pangaduan Heubeul Sore tahun 2008

Bulan Januari 2008

Bulan Januari 2008

Bulan Maret 2008

Bulan April 2008

Bulan Mei 2008

Bulan Juni 2008

Bulan Juli 2008

Bulan Agustus 2008

Bulan September 2008

Bulan Oktober 2008

Bulan November 2008

Rutinan Pangaduan Heubeul Sore tahun 2009

Bulan Januari 2009

Bulan Februari 2009

Bulan Maret 2009

Bulan April 2009

Bulan Mei 2009

Bulan Juni 2009

 

Bulan Juni 2007

Rutinan Kitab Pangaduan Heubel tahun 2008

Bulan Januari 2008

Bulan Februari 2008

 

Silahkan download disini :

File Upload Baru :  1. H. Hasan Pasar Impres Sumedang

2. Mang Usman Cipameungpeuk Sumedang

3. Cipeuteuy Sumedang

 

http://majlisasysyifaa.wordpress.com/

 

 

4 Komentar

Fucklentine day !

Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani.

Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.

The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).

Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.

Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6)

Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.

Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.

Valentine Berasal dari Budaya Syirik.

Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.

Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid (bayi bersayap dengan panah)” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.

Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.

Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu billahi min zalik.

Semangat valentine adalah Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.

Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.

Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.

Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?

Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.

Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja, tidak selalu Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Isra’: 32)

1 Komentar

Berani Bubarkan Ormas, FPI Ancam Gulingkan Pemerintah SBY

Kamis, 10 Februari 2011 | 12:44 WIB

Munarman (kanan) dan Habib Rizieq Shihab. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta – Front Pembela Islam mengancam akan menggulingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono jika berani membubarkan organisasi masyarakat, termasuk FPI. “FPI akan jadi ben Ali Tunisia. Indonesia akan jadi Mesir. Kita akan menghimpun tenaga penggulingan SBY karena dia sudah membelokan isu,” kata Juru Bicara FPI Munarman melalui saluran telepon hari ini, Kamis (10/2).

 

Munarman menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kupang, kemarin. Dalam peringatan Hari Pers Nasional itu presiden mengungkapkan ormas yang terbukti melanggar hukum melakukan kekerasan, dan meresahkan masyarakat, jika perlu harus dibubarkan. Pernyataan itu dilontarkan tidak lama setelah ada tragedi penyerangan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten yang menelan 3 korban tewas.

 

Menurut Munarman, perintah itu salah sasaran, sebab menurutnya di kedua tempat kejadian kekerasan tersebut tidak ada ormas yang terlibat. Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini justru menuding pemerintah mengalihkan isu Ahmadiyah dan Temanggung menjadi rencana pembubaran organisasi masyarakat.

Apabila presiden kemudian berupaya untuk membubarkan FPI maka pihaknya akan menghimpun tenaga untuk mencegahnya. Bahkan, menggulingkan pemerintahan.

Ririn Agustia

1 Komentar

Adab Mencari Ilmu

Berkata Abu Zakariya Yaha bin Muhammad Al-Anbari -rahimahullah-: “Ilmu tanpa adab seperti api tanda kayu bakar sedangkan adab tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh”
Berkatalah Abdullah bin Mubarak -rahimahullah-: “Aku mempelajari adab 30 tahun dan belajar ilmu 20 tahun, dan mereka dulu mempelajari adab terlebih dahulu baru kemudian mempelajari ilmu”

1.menghormati para ulama dan memuliakannya
Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai ia mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang biasa saja sudah termasuk dosa besar apalagi kalau orang itu adalah seorang ulama
Rasulullah SAW. bersabda, ” Barang siapa menyakiti waliku, maka Aku telah mengumandangkan perang kepadanya” (Hadist Riwayat Bukhari)

2.mempunyai wudhu
Dengan Bersihnya Tubuh,Kita telah siap menuntut Ilmu
Allah subhanahu wata’ala memberikan solusi yang mudah untuk membersihkan diri dari noda-noda dosa diantaranya dengan wudhu’. Hingga ketika seseorang selesai dari wudhu’ maka ia akan bersih dari noda-noda dosa tersebut.
Dari shahabat Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu’ kemudian mencuci wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya tersebut setiap dosa pandangan yang dilakukan kedua matanya bersama air wudhu’ atau bersama akhir tetesan air wudhu’. Apabila ia mencuci kedua tangannya, maka akan keluar setiap dosa yang dilakukan kedua tangannya tersebut bersama air wudhu’ atau bersama akhir tetesan air wudhu’. Apabila ia mencuci kedua kaki, maka akan keluar setiap dosa yang disebabkan langkah kedua kakinya bersama air wudhu’ atau bersama tetesan akhir air wudhu’, hingga ia selesai dari wudhu’nya dalam keadaan suci dan bersih dari dosa-dosa.” (HR Muslim no. 244).

3.Bermujahadah
Para ulama dahulu tidaklah bersantai-santai dalam mencari ilmu. Tentu kalau seorang muslim menginginkan memiliki ilmu sebagaimana ilmu yang mereka miliki, maka harus bersunggu-sungguh, seperti kesungguhan yang telah mereka lakukan

4.Niat Ikhlas
Karena menuntut ilmu adalah ibadah bahkan setinggi-tingginya ibadah kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala- maka kita wajib mengikhlaskan seluruh ibadah hanya kepada Allah -Subhanahu wa Ta’ala-.
Allah Swt.berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus“. (Al-Bayyinah:5)

5.Mengamalkan apa yg sudah diketahui
Ali bin Abi Thalib mengatakan,”Wahai pembawa ilmu, beramallah dengan ilmu itu, barang siapa yang sesuai antara ilmu dan amalannya maka mereka akan selalu lurus.” (Riwayat Ad Darimi).

6.Mendengarkan dengan baik
Hal ini sangat-sangat di butuhkan karena dengan mendengar kita bisa mendapatkan ilmu,”Ilmu adalah Mutiara Yg sangat susah dicari”

7.Selalu berhati-hati dalam masalah makan
Rosulullah bersabda : Sesungguhnya syetan betul-betul berjalan mengalir lewat aliran darah manusia, maka persempitlah aliran darah itu dengan cara berlapar-lapar, agar syetan tidak bisa masuk. Hadits Riwayat Ahmad.

Imam Syafi’i : saya tidak pernah merasa kenyang selama 16 tahun, karena banyak makan ( berkenyang-kenyang ) akan mudah mengantuk, menumpulkan akal, melemahkan perasaan dan malas badan. Maka banyak makan itu dibenci oleh syari’at.

8.Memilih Kawan
Pilihlah kawan yang shalih, punya pemahaman dien, taqwa, waro, cerdas , suka berbuat baik, sopan diplomasinya, suka diskusi yang bermanfaat, jika kamu lupa ia mengingatkanmu, jika kamu butuhkan selalu siap membantumu dan jika sedang teruji masalah selalu sabar.

Carilah kawan yang punya lima sifat : berakal, akhlaqnya baik, bukan orang fasik, bukan ahli bid’ah dan tidak rakus pada harta. Akal adalah kunci harta, berkawan dengan orang tidak berakal akan merugikanmu, karena dia akan memeras kamu. Orang fasiq, ia tidak takut kepada Allah dan tidak bisa dipercaya omongan dan tindakannya.

9.Menjaga Adab terhadap Guru
Ibnu Thowus mendengar dari bapaknya : menghormati guru adalah sunnah.
Maimun bin Mihran : janganlah kamu berdebat dengan orang yang lebih pintar darimu, itu tidak akan membawa manfaat bagimu.

Az-Zuhri : Salmah sering mendebat Ibnu Abbas, akhirnya Salmah tidak banyak mendapatkan ilmu darinya, padahal Ibnu Abbas ilmunya sangat banyak.

10.Menjaga adab terhadap kitab
Waki’, guru Imam Syafi’i berkata : Berkahnya ilmu hadits adalah merawat buku.
Sofyan Ats-Tsauri : siapa bakhil terhadap ilmu yang ia miliki, maka akan terjerat tiga perkara : lupa dan tidak hafal lagi ilmunya, ilmunya mati dan tidak bermanfaat atau hilang buku-bukunya.
Jangan kau pinjamkan buku-bukumu kepada orang lain.
Jangan sampai kamu letakkan bukumu secara sembarangan, letakkan di rak yang rapi agar tidak rusak.Apalagi di letakan sejajar dengan Kaki

Jangan Salahkan Para Ulama Bila Di tulisan ini ada yg salah….
Salahkanlah saya yg memaparkan tulisan ini
Ini Pemahaman saya “jangan dikuti!!!”
“IKUTILAH PEMAHAMAN PARA ULAMA DENGAN KEBENARAN AGAMANYA”
Karena saya Bodoh Tidak bisa Apa-apa

Wallahualam bi shawab

Tinggalkan komentar

Download ceramah Rutinan Malam Kamis Mubarokul Huda Kamasan

12/05/2010 Download

Tinggalkan komentar

Download Ceramah Apa Toha Mustawi

salah satu ulama Alloh seorang paku bandung rujukan ulama2 salaf  Syaikhona K.H. Ahmad Toha bin K.H. Hassan Mustawi Bojong Bapak dari Maha Guru kita semua Syaikhona K.H. Muhyiddin Abdul Qodir Al-Manafi M.A.

Illahadrotin nabiyyil mustofa sayyiduna wa maulana muhammadin….Al-fatihah

kumargi Format audiona 3gp tiasa di dangukeun lewat TOTAL VIDEO PLAYER,MEDIA PLAYER CLASSIC

Download Ceramah K.H. Ahmad Toha

14 Komentar

IDUL ADHA DAN QURBAN

@Ibadah kurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.

Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.

@Imam Syafi’i  berpendapat hukum melakukan ibadah qurban ini adalah sunat Muakkadah iaitu sunnah yang amat digalakkan atau dituntut  ke atas setiap individu Muslim yang merdeka, berakal, baligh lagi rasyid serta berkemampuan melakukannya sama ada sedang mengerjakan haji ataupun tidak sekurang-kurangnya sekali seumur hidup.

Makruh meninggalkan ibadah ini bagi orang yang mampu melakukannya.

Hukum qurban ini menjadikan wajib jika seseorang itu telah bernazar untuk melakukannnya atau telah membuat penentuan (at-ta’yin) untuk melaksanakannya seperti seseorang berkata “lembu ini aku jadikan qurban”. Jika tidak dilakukan dalam keadaan ini maka hukumnya adalah haram.

JENIS HEWAN QURBAN

1.KAMBING/DOMBA


Seekor kambing juga mencukupi untuk satu orang dan keluarganya, walaupun mereka banyak jumlahnya. Ini menurut pendapat yang rajih, dengan dalil hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
“Dahulu di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang menyembelih qurban seekor kambing untuknya dan keluarganya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1510, Ibnu Majah no. 3147. At-Tirmidzi rahimahullahu berkata: “Hadits ini hasan shahih.”)
Juga datang hadits yang semakna dari sahabat Abu Sarihah radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan oleh Ibnu Majah rahimahullahu (no. 3148). Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Shahihul Musnad (2/295) berkata: “Hadits ini shahih sesuai syarat Syaikhain.”

2.SAPI DAN UNTA

Menurut jumhur ulama, diperbolehkan 7 orang atau 7 orang beserta keluarganya berserikat pada seekor unta atau sapi. Dalilnya adalah hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
“Kami pernah menyembelih bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu Hudaibiyyah seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang.” (HR. Muslim no. 1318, Abu Dawud no. 2809, At-Tirmidzi no. 1507)
Demikianlah ketentuan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masyhur di kalangan kaum muslimin, dahulu maupun sekarang.

SYARAT HEWAN QURBAN

1. JENIS KELAMIN

.Dalam berqurban boleh menyembelih hewan jantan atau betina, tidak ada perbedaan, sesuai hadits-hadits Nabi SAW yang bersifat umum mencakup kebolehan berqurban dengan jenis jantan dan betina, dan tidak melarang salah satu jenis kelamin

2.KONDISI HEWAN

Berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, tidak dibenarkan berkurban dengan hewan :

1. yang nyata-nyata buta sebelah,
2. yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit),
3. yang nyata-nyata pincang jalannya,
4. yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus,
5. yang tidak ada sebagian tanduknya,
6. yang tidak ada sebagian kupingnya,
7. yang terpotong hidungnya,
8. yang pendek ekornya (karena terpotong/putus),
9. yang rabun matanya.

HUKUM MENJUAL KULIT HEWAN QURBAN

Tidak boleh hukumnya menjual kulit hewan kurban. Demikianlah pendapat jumhur ulama tiga mazhab (Imam Maliki, Syafi’I, dan Ahmad). Hukum ini berlaku bagi pekurban dan juga berlaku bagi siapa saja yang mewakili pekurban, misalnya takmir masjid atau panita kurban pada suatu instansi.

Dalil haramnya menjual kulit kurban ada dua, yaitu hadits-hadits Nabi SAW yang melarang menjual kulit kurban dan hukum syar’i bahwa status kepemilikan kambing kurban telah lenyap dari pekurban pada saat kurban disembelih.

Hadits-hadits Nabi SAW itu diantaranya:

Dari Ali bin Abi Thalib ra, dia berkata, “Rasulullah SAW telah memerintahkan aku mengurusi unta-unta beliau (hadyu) dan membagikan daging-dagingnya, kulit-kulitnya…untuk kaum miskin. Nabi memerintahkanku pula untuk tidak memberikan sesuatu pun darinya bagi penyembelihnya (jagal) sebagai upah” (Muttafaq ‘alaihi)

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Bersabda; “Barangsiapa menjual kulit kurbannya, maka tidak ada (pahala) kurban baginya.” (HR. Al Hakim & Al Baihaqi)

Dari hadist ini para ulama menyimpulkan haramnya pekurban untuk menjual kulit kurbannya. Adapun kedua, berupa hukum syara’ tentang status kepemilikan kambing kurban.

Pada saat disembelih, hilanglah kepemilikan kurban dari pekurban. Maka dari itu, jika pekurban atau wakilnya menjual kulit kurban, sama saja dia menjual sesuatu yang bukan miliknya lagi.

Ini jelas tidak boleh. Jadi, jelaslah bahwa menjual kurban itu haram hukumnya. Haram pula menjadikan kulit kurban sebagai upah kepada jagal (penyemberlih) kurban. Lalu kulit kurban akan diapakan? Kulit kurban itu dapat disedekahkan oleh al mudhahhi (shahibul kurban) kepada fakir dan miskin. Inilah yang afdhol (utama).

Wallohualam…..

2 Komentar